Selasa, 19 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gibran Diduga Langgar Aturan Kampanye 2 Kali, Bawaslu DKI Jakarta Lakukan Kajian

Bawaslu DKI Jakarta sedang mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Istimewa
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka menghadiri car free day di Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Minggu (3/12/2023). Bawaslu DKI Jakarta sedang mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. 

"Itu sangat terlalu karet, ya, pasal-pasalnya di aturan kampanye itu." 

"Jadi mudah saja orang untuk berbuat ‘curang’ untuk bisa mengkampanyekan dirinya dalam bentuk lain, tanpa menabrak di KPU," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Kampanye hingga Blusukan di Jakarta, Gibran Diduga 2 Kali Langgar Aturan dan di WartaKotalive.com dengan judul: PKS DKI Sorot Gibran Bagi-bagi Susu saat CFD, MTZ: Memang tak Ajak Memilih, Tapi itu Identik Nomor 2.

(Tribunnews.com/Deni/Mario Christian Sumampow)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)(WartaKotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan