Pemilu 2024
Tugas Anggota KPPS 1 hingga 7 dalam Pemilu
Setiap anggota KPPS memiliki tugas yang berbeda-beda dalam Pemilu 2024. Total ada tujuh anggota KPPS yang akan bertugas di setiap TPS.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Nuryanti
b. Pelaksanaan Pemungutan Suara

- Memberi penjelasan kepada anggota KPPS mengenai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta pembagian tugas anggota KPPS.
- Membuka rapat pemungutan suara tepat pukul 07.00 waktu setempat apabila pemilih dan/atau saksi sudah hadir.
- Memandu pengucapan sumpah/janji anggota KPPS.
- Membuka kotak suara dan memeriksa perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara saat rapat pemungutan suara.
- Menjelaskan tata cara pemberian suara kepada pemilih dan saksi.
- Memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangan yang telah dituliskan pada Model C6 dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
Apabila pemilih yang telah menyerahkan Model C6, tapi sampai batas akhir pemungutan suara tidak menggunakan hak pilihnya, maka dianggap tidak hadir.
- Menandatangani surat suara.
- Memberikan surat suara kepada pemilih.
- Apabila terdapat surat suara rusak atau salah coblos, Ketua KPPS memberikan surat suara pengganti kepada pemilih paling banyak satu kali.
- Membantu memasukkan surat suara DPD ke dalam alat bantu coblos tunanetra dan diserahkan kepada pemilih tunanetra untuk menuju bilik suara atau template, untuk menghindari kesalahan dalam memasukkan posisi surat suara ke dalam alat bantu tunanetra.
- Mengumumkan, pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (Model A.T Khusus KPU) mulai dapat memberikan suaranya, sepanjang surat suara masih tersedia pada pukul 12.00 waktu setempat.
- Mengumumkan, pemungutan suara telah selesai dan hanya memberikan kesempatan kepada pemilih yang telah hadir di TPS dan sedang menunggu giliran untuk memberikan suara pada pukul 13.00 waktu setempat.
c. Pelaksanaan Penghitungan Suara
- Mempersilakan anggota KPPS, saksi, dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.