Pilpres 2024
Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakarta Pusat
Advokat senior Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Ada juga seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono dengan mengajukan gugatan serupa.
KPU dinilai melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran menjadi cawapres dengan usianya yang saat ini masih menginjak 36 tahun.
Sementara Peraturan KPU (PKPU) yang saat itu menjadi acuan, masih mengatur syarat minimal usia pendaftaran cawapres adalah 40 tahun.
"Bahwa PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, saat ini masih berlaku mengikat dan belum ada perubahan yang dilakukan oleh KPU RI," ujar Kuasa Hukum Demas, Anang Suindro di PN Jakpus, Senin (30/10/2023).
Yusril Ihza Mahendra
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
gugatan perdata
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.