Jumat, 8 Agustus 2025

Pilpres 2024

Komnas HAM Serahkan Standar Norma dan Pengaturan HAM Kepada Timses 3 Capres-Cawapres Pilpres 2024

Dalam sambutannya, Atnike mengatakan Komnas HAM pada tahun ini telah menyusun sebuah standar normal pengaturan mengenai hak-hak kelompok rentan.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyerahkan dokumen Standar Norma dan Pengaturan (SNP) HAM kepada perwakilan dari tim sukses (timses) tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyerahkan dokumen Standar Norma dan Pengaturan (SNP) HAM kepada perwakilan dari tim sukses (timses) tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Atnike menyerahkan dokumen tersebut kepada Anang Zubaidy dari Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Munafrizal Manan dari Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan M Choirul Anam dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketiga dokumen tersebut diserahkan usai diskusi terbuka bertajuk Mengarusutamakan HAM dalam Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (13/12/2023).

Dalam sambutannya, Atnike mengatakan Komnas HAM pada tahun ini telah menyusun sebuah standar normal pengaturan mengenai hak-hak kelompok rentan di dalam pemilu.

Ia berharap para timses khususnya para tim dari Capres dan Caawapres akan membaca SNP dan dapat menjadi rujukan bersama bagi penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu.

"Tentunya kita berharap para mantan komisioner yang hadir pada hari ini sepulang dari forum ini akan menindaklanjuti apa yang kita diskusikan menjadi perbaikan rencana visi misi program maupun melengkapi yang sudah ada dan siapapun yang terpilih nantinya sungguh-sungguh akan mewujudkan itu," kata Atnike.

Komnas HAM, kata dia, juga berusaha mengantisipasi agar persoalan-persoalan yang terjadi di pemilu yang lalu tidak terulang lagi pada pemilu kali ini.

Salah satunya, kata dia, terkait adanya ratusan petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit bahkan juga berujung pada kematian saat pemilu 2019.

Komnas HAM, kata dia, juga melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian lembaga yang terkait seperti kementerian kesehatan, KPU, Bawaslu agar persoalan-persoalan tidak terjadi.

"Dan saya bangga bahwa seluruh yang mewakili Timses pada hari ini adalah mantan komisioner Komnas HAM. Ini harusnya pertanda baik bahwa semua capres-capres memperhatikan hak asasi manusia," kata dia.

Atnike menjelaskan di dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024 Komnas HAM secara aktif berusaha mendorong pengarusutamaan hak asasi manusia.

Salah satunya, kata dia, adalah terkait elindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan.

Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM beberapa bulan terakhir, kata dia, Komnas HAM menemukan setidaknya ada 17 kelompok yang rentan kehilangan haknya atau terlanggar haknya di dalam pelaksanaan Pemilu.

Mereka, kata Atnike di antaranya para tahanan, narapidana atau warga binaan di lebaga permasyarakatan, orang dengan disabilitas termasuk orang dengan disabilitas mental, pekerja migran, pekerja perkebunan dan pertambangan, dan pekerja rumah tangga.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan