Pilpres 2024
Komnas HAM Serahkan Standar Norma dan Pengaturan HAM Kepada Timses 3 Capres-Cawapres Pilpres 2024
Dalam sambutannya, Atnike mengatakan Komnas HAM pada tahun ini telah menyusun sebuah standar normal pengaturan mengenai hak-hak kelompok rentan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Selain itu, lanjut dia, masyarakat yang tinggal di perbatasan, masyarakat suku terasing, kelompok minoritas agama dan etnis, kelompok lanjut usia, kelompok minoritas gender, orang dengan HIV-AIDS, pengungsi yang terjadi akibat konflik sosial maupun bencana alam, tunawisma, petugas dan pasien rumah sakit, serta pemilih pemula.
Serangkaian kegiatan, kata dia, telah dilakukan oleh Komnas HAM dan juga para penyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa pemilu yang akan dijalani tidak hanya luber jurdil, tetapi juga inklusif khususnya terhadap kelompok rentan.
Komnas HAM, kata dia, juga akan dan telah melakukan berbagai pemantauan untuk memotret gambaran kesiapan penyelenggara pemilu dan problem yang dihadapi baik sebelum pemilu maupun nanti pada saat penyelenggara pemilu.
"Kegiatan tersebut telah ditindaklanjuti juga oleh Komnas HAM dengan mendeklarasikan pemilu Ramah HAM bersama dengan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu dan juga mengundang pemerintah, aparat penegak hukum serta partai politik," kata dia.
"Agar tumbuh kesadaran bersama akan pentingnya pemilu yang luber jurdil, tetapi juga inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan," sambung dia.
Acara diskusi tersebut berlangsung sekira dua jam.
Turut hadir pimpinan Komnas HAM, Antropolog UI Suraya Afiff selaku panelis dan Ketua SETARA Institute selalu panelis, serta para perwakilan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat baik.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.