Jumat, 15 Agustus 2025

Pilpres 2024

Mayor Teddy Diduga Langgar Aturan, Bawaslu Segera Umumkan Hasil Kajian, Jubir Prabowo Buka Suara

Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan dalam debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan pada Selasa (12/12/2023).

Tangkap layar Tribun Video, Tribun Trends
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan). Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan dalam debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan pada Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan dalam debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan pada Selasa (12/12/2023).

Ini karena Teddy Indra Wijaya yang merupakan anggota TNI aktif dari Kopassus turut hadir menyaksikan debat yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahkan, di lokasi debat, Teddy terlihat mengenakan kemeja biru langit, ciri khas warna kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Serahkan Hasil Kajian ke Panglima TNI

Padahal berdasarkan aturan, anggota TNI/Polri harus bersikap netral dalam pemilihan umum (pemilu).

Beberapa pihak pun akhirnya buka suara terkait tindakan yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya itu.

Jubir Prabowo: Teddy Lakukan Tugas

Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kehadiran Teddy dalam debat capres sejatinya hanya menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo.

"Mayor Teddy sedang melakukan tugasnya sebagai ajudan dan pengawalan melekat bukan kampanye," kata Dahnil saat dimintai tanggapannya, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, kehadiran ajudan dari unsur TNI/Polri dalam suatu acara politik adalah hal yang wajar.

Mereka, sambungnya, memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan sang atasan.

Apalagi, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

"Secara umum kehadiran ajudan TNI/Polri dalam acara politik adalah wajar dan sah, ajudan TNI/Polri memiliki tugas perlindungan pengamanan terhadap atasan mereka, dan ini diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012," jelasnya.

Ketika masa pemilu sedang berlangsung, khususnya pilpres, Dahnil berpendapat setiap capres mendapatkan pengawalan ketat dari aparat.

Oleh sebab itu, baginya kehadiran Mayor Teddy dalam agenda debat tersebut bukan sebuah masalah sebab itu ada aturannya.

"Semua capres mendapatkan pengawalan resmi dari aparat, dan hal tersebut sudah diatur," tutur Dahnil.

Anggota TNI aktif, ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bernama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 
Anggota TNI aktif, ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bernama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).  (Tangkap layar Tribun Video)

Hasil Kajian Diumumkan Pekan Ini

Sementara itu, hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Mayor Teddy disebut akan diumumkan pekan ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan