Senin, 18 Mei 2026

Pemilu 2024

Format Formulir Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Dibuka 2 Januari 2024

Simak contoh formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024. Dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2023.

Tayang:
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
pekalongankab.bawaslu.go.id
Format formulir pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 2-6 Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut format formulir pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Periode pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.

Peserta wajib melampirkan formulir pendaftaran saat mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024.

Formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dapat di diajukan saat mendaftar melalui sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan masing-masing.

Dalam formulir Pengawas TPS Pemilu 2024 memuat pernyataan peserta terkait kesediaan untuk mendaftar dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Biasanya, format formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 telah disediakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada masing-masing Kecamatan.

Baca juga: 10 Soal Wawancara Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024 Disertai Kunci Jawaban

Namun sebagai referensi, simak contoh format formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 berikut ini:

Contoh Formulir Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS

NO . . . KELURAHAN/DESA . . . KECAMATAN . . .

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: . . . .

Jenis Kelamin: . . . .

Tempat, Tanggal Lahir: . . . .

Usia: . . . .

Pekerjaan/Jabatan: . . . .

Alamat: . . . .

Dengan ini mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS No: . . .Kelurahan/Desa . . . berdasarkan pengumuman Pokja Panwaslu Kecamatan . . . Nomor . . . tanggal . . . .

Bersama ini dilampirkan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2023 yaitu:

1. Foto copy KTP

2. Pas foto 4 x 6

3. Foto copy ijazah

4. Daftar Riwayat Hidup

5. Surat pernyataan bermaterai

Dibuat di: . . .

Pada tanggal: . . .

Pendaftar,

(Nama Terang)

Baca juga: 30 Soal Tes Wawancara Pengawas TPS Pemilu 2024 dan Jawabannya

Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Baca juga: Contoh Format Daftar Riwayat Hidup Pengawas TPS Pemilu 2024, Dilengkapi Link Download

Jadwal Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024

1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19 – 31 Desember 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024

3. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

4. Pengumuman Perpanjangan: 7 Januari 2024

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 7 – 8 Januari 2024

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7 – 8 Januari 2024

7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024

8. Tanggapan /masukan masyarakat: 10 - 21 januari 2024

9. Wawancara: 2 – 17 Januari 2024

10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18 – 19 Januari 2024

11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19 – 21 Januari 2024

12. Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

13. Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 jan – 7 Febr 2024

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved