Jumat, 5 September 2025

Pilpres 2024

Fakta Viral Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres, Dihukum 3 Bulan Tak Dapat Gaji

Viral video anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut dukung Cawapres Gibran, mereka dapat hukuman hingga Bawaslu merespons.

Kolase Tribunnews.com (Tribun Jabar/Tangkap layar video)
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko (kedua dari kiri), memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2023). Viral video anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut dukung Cawapres Gibran (kanan). 

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bawaslu Garut Akan Panggil 13 Anggota Satpol PP yang Video Dukungannya pada Gibran Viral dan judul Satpol PP Garut Hukum Pelaku Video Viral Dukungan Cawapres, Tiga Bulan Tak Dapat Gaji dan Tunjangan

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan