Pilpres 2024
Hari ini, Gibran Rakabuming akan Beri Klarifikasi ke Bawaslu soal Pembagian Susu Gratis di CFD
Permintaan klarifikasi dari Gibran rencananya akan dilakukan pada, Rabu (3/1/2024) siang ini, sekitar pukul 13.00 WIB.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka akan memberikan klarifikasi atas temuan Bawaslu Jakarta Pusat terkait dengan aksinya membagikan susu gratis kepada masyarakat dan anak-anak di area Car Free Day (CFD), Minggu (3/12/2023) lalu.
Permintaan klarifikasi dari Gibran rencananya akan dilakukan pada, Rabu (3/1/2024) siang ini, sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Roy Suryo Kaji Laporan Polisi soal Dugaan Hoaks Mikrofon Jadi Alat Bantu Gibran Saat Debat Cawapres
Saat disinggung terkait dengan apa saja hal yang pengin diklarifikasi terhadap Gibran, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro enggan membeberkan secara detail.
Kata dia, hal itu termasuk dalam bagian materi yang akan ditujukan kepada Gibran Rakabuming.
"Waduh itu kan materi. Gak bisa diungkapkan disini. Itu sifatnya masih rahasia. Nanti aja tunggu besok (Rabu, hari ini)," kata Dimas saat ditemui di kantornya, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Gibran akan Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Usai Mangkir Kini Berkeras Hadir
Dimas justru meminta kepada publik untuk dapat menunggu hasil klarifikasi terhadap Gibran Rakabuming jika Wali Kota Solo itu benar hadir pada pemanggilan hari ini.
Kata dia, nantinya hasil klarifikasi itu akan langsung dijadikan kajian terakhir pihaknya dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Gibran.
"Kalau memang nanti mas Gibran datang, kita tunggu nanti hasil klarifikasinya seperti apa. Dan nanti kita akan ada buat kajian akhir. Apakah itu masuk dalam pelanggaran atau bukan," tutur dia.
Dimas menyatakan, hari ini sendiri merupakan batas akhir kerja Bawaslu Jakarta Pusat selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.
Nantinya, hasil kajian itulah yang akan disampaikan kepada publik termasuk soal apa yang disampaikan oleh Gibran Rakabuming.
"Kita tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," tukas dia.
Gibran Akan Hadir Didampingi Mantan Ketua Bawaslu
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersikeras bakal menghadiri pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) terkait dugaan pelanggaran pemilu saat car free day (CFD) pada Rabu (3/1/2023) besok.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Menurutnya, Gibran ngotot untuk hadiri pemanggilan Bawaslu Jakpus besok.
"Kami berkoordinasi dengan mas Gibran ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Gegara Panggil Gibran, TKN Bakal Laporkan Ketua Hingga Anggata Bawaslu Jakpus ke DKPP Besok
Dijelaskan Habiburokhman, pihaknya menerima surat baru yang dikirimkan Bawaslu Jakpus pada pukul 17.35 WIB pada Selasa hari ini. Dalam surat itu, Gibran direncanakan akan dipanggil ulang pada pukul 13.00 WIB, Rabu (3/1/2024) besok.
"Sebetulnya ini tidak sampai 1 x 24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," ucapnya.
Akan tetapi, ia memastikan Gibran tetap ingin datang pemanggilan Bawaslu besok. Menurutnya, Putra Sulung Presiden Jokowi itu ingin menghormati setiap pemanggilan dari institusi apapun.
"Karena beliau berkeras memenuhi panggilan dan insitusi apapun, beliau menghormati institusinya tapi substansi besok kami akan pertanyakan itu pada rekan-rekan Bawaslu kota administrasi Jakarta pusat," tukasnya.
Rencananya, Gibran nantinya akan ditemani oleh Wakil Komandan TKN Prabowo-Gibran (Alpha) sekaligus Eks Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar dan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.