Minggu, 10 Agustus 2025

Pilpres 2024

5 Hal yang Berubah pada Debat Capres 7 Januari 2024 Mendatang

Debat menghadirkan tiga capres yakni capres nomor urut 1 Anies Baswedan, nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Yulianto
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah), dan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) di panggung debat Capres, Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam. (). 

1. Prof Angel Damayanti, Ph.D (Guru Besar Bidang Keamanan Internasional Fisipol Universitas Kristen Indonesia)

2. Curie Maharani Savitri, Ph.D (Dosen Hubungan Internasional, ahli kajian industri pertahanan dan alih teknologi Universitas Binus)
Advertisements

3. Prof Evi Fitriani, Ph.D, (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia)

4. Prof Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani)

5. I Made Andi Arsana, S.T., M.E., Ph.D (Ahil Aspek Geospasial Hukum Laut Universitas Gadjah Mada)

6. Dr. lan Montratama (Dosen Program Studi Hubungan Internasional Ahli Keamanan dan Pertahanan Universitas Pertamina)

7. Irine Hiraswari Gayatri, Ph.D (Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional)

8. Dr. Kusnanto Anggoro (Pakar Keamanan Universitas Pertahanan)

9. Laksamana TNI (Purn) Prof Dr. Marsetio (KSAL 2012-2014 dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pertahanan)

10. Philips J. Vermonte, Ph.D (Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia dan Senior Fellow CSIS)

11. Prof Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, S.I.P. S.SI., M.T, M.SI. (Han) (Guru Besar Bidang Keamanan Global Universitas Padjadjaran)

Format debat tetap sama

Mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, debat capres-cawapres akan berlangsung selama 150 menit.

Dari jumlah itu, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk iklan.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali bagi cawapres.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan