Pilpres 2024
Bawaslu Jakpus: Aktivitas Gibran Rakabuming Bagi Susu di CFD Bentuk Pelanggaran Hukum
Adapun peraturan yang dilanggar yakni Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kehadiran Gibran disambut langsung oleh jajaran TKN Prabowo-Gibran yakni Habiburokhman, Hinca Panjaitan dan mantan Komisioner Bawaslu RI Fritz Siregar yang sudah hadir terlebih dahulu.
Tak ada sepatah katapun yang disampaikan Gibran Rakabuming saat tiba.
Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu hanya berlalu memasuki gedung Bawaslu Jakarta Pusat.
Terkait dengan pemanggilan ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menduga ada permainan politik dari oknum tertentu atas dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran Rakabuming, buntut dari bagi-bagi susu saat car free day (CFD), Minggu (3/12/2023) lalu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat dirinya hadir ke Bawaslu Jakarta Pusat.
Nantinya, Habiburokhman akan mendampingi Gibran Rakabuming untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Jakpus.
"Yang kami rasakan ya. kami mendapatkan masukan dari masyarakat, ini apalagi? apakah ada indikasi atau kemungkinan ada oknum di sini yang bermain politik gitu lho, ingin menyudutkan dan lain sebagainya," kata Habiburokhman kepada awak media saat tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Meski begitu, Habiburokhman menyatakan, pihaknya enggan berperasangka buruk terlebih dahulu.
Oleh karenanya kata dia, nantinya Gibran akan turut hadir untuk memberikan klarifikasi soal apa yang terjadi saat CFD tersebut.
"Tapi kami harus berprasangka baik ya tentu kami lihat dulu kita ketemu dulu," ujar Habiburokhman.
Tak hanya itu, Habiburokhman juga menyatakan, dengan hadirnya Gibran dalam pemberian klarifikasi hari ini, membuktikan kalau putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu patuh terhadap hukum.
Dirinya juga menyatakan, nantinya TKN khususnya Tim Echo (hukum) akan mendengarkan apa yang menjadi alasan dari Bawaslu Jakarta Pusat perihal perkara tersebut.
"Makanya sebagai warga negara yang taat hukum, mas gibran berkeras untuk hadir hari ini. ya kami sebagai tim mendampingi dan datang lebih awal untuk berkomunikasi terlebih dahulu," kata dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.