Pilpres 2024
Sekjen PDIP Tuding Prabowo-Gibran Lakukan Politik Uang, TKN: Itu Provokatif dan Fitnah
Menurut Habiburokhman, Hasto seharusnya memberikan pernyataan yang netral, tak provokatif dan tak menuduh kubu Prabowo memainkan politik uang.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Sri Juliati
"Bahkan dengan praktek politik uang. Ini menunjukkan adanya kekhawatiran, dengan adanya konsolidasi ini semua TPN Ganjar - Mahfud MD untuk berperilaku sebaliknya," ujar Hasto.
Baca juga: Ragam Komentar Hasto PDIP: Sindir Prabowo Tak Bisa Blusukan hingga Penganiayaan oleh Oknum TNI
Dugaan Politik Uang
Diketahui, belakangan ini aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh penceramah kondang Gus Miftah ke jamaah di Pamekasan, Jawa Timur, mendapatkan respons negatif dari berbagai pihak, satu di antaranya dari kubu capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Menurut Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah itu adalah politik uang dan tentu hal ini menyalahi aturan kampanye.
Akibatnya, Gus Miftah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Viral Video Gus Miftah Diduga Bagi-bagi Uang, Cak Imin: Kalau Benar Kita Akan Laporkan
TPN Ganjar Pranowo- Mahfud khawatir lawannya memaikan kampanye politik uang dalam gelaran Pilpres 2024.
Kini, Bawaslu telah meminta klarifikasi dan melakukan investigasi terkait dengan aksi ini.
"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat."
"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Ifdhal di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut dugaan pelanggaran yang dilakukan Gus Miftah sejatinya sudah jelas terlihat.
"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semuanya sudah kelihatan kok, tinggal Bawaslu ya," kata Ganjar sesaat setalah selesai mengikuti acara 45 Hari Menuju Kemenangan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/12/2023).
Oleh karena itu, Ganjar mendesak Bawaslu untuk mengusut dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu kemudian menekankan ia akan menunggu penanganan Bawaslu dalam kasus ini.
"Ya itulah pekerjaan Anda (Bawaslu) yang kami tunggu atau mungkin kalian akan diprotes masyarakat," kata Ganjar.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotaLive dengan judul Sekjen PDIP Tuduh Prabowo-Gibran Politik Uang, Habiburokhman: Kami Prihatin, Itu Fitnah!
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami)(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)(TribunWow.com/Tiffany Marantika Dewi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.