Pilpres 2024
CEK FAKTA: Anies Sebut Separuh Anggota TNI tak Punya Rumah, Benarkah?
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut bahwa separuh dari anggota tentara nasional Indonesia (TNI) tidak memiliki rumah.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dodi Esvandi
Merujuk data Kementerian Keuangan, anggaran Kemhan pada periode 2020-2024 adalah sebesar Rp692,92 triliun.
Namun alokasi anggaran itu tidak hanya ditujukan untuk membeli alutsista bekas seperti yang disampaikan Anies.
Alokasi anggaran sebesar itu juga diperuntukan bagi pembaharuan senjata, kesejahteraan prajurit, riset, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Belanja pegawai Kemhan sendiri memakan anggaran sekitar Rp50 triliun.
Baca juga: CEK FAKTA Anies Kritik Prabowo Anggaran Kemhan Rp700 Triliun Dipakai Beli Alutsista Bekas, Benarkah?
Pada 2024, Kemhan mendapat anggaran Rp139,26 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Angka ini turun 3,46 persen dari tahun 2023 yang sebesar Rp144,26 triliun.
Alokasi anggaran pada tahun 2024 terbesar untuk dukungan manajemen sebesar Rp77,57 triliun.
Kemudian modernisasi alutsista Rp43 triliun, dan kesejahteraan prajurit Rp12,37 triliun.
Lalu ada Rp4 triliun untuk pelaksanaan tugas TNI, riset atau industri atau pendidikan dialokasikan sebesar Rp1,65 triliun.
Pembinaan sumber daya Rp597 miliar, kebijakan dan regulasi Rp24,7 miliar.
Dalam laporan Nota Keuangan APBN 2024, anggaran Kemhan tahun 2024 direncanakan untuk menghasilkan output strategis pada fungsi pertahanan.
Meliputi Operasi militer selain perang (OMSP); Pembangunan rumah dinas prajurit; Pengadaan alutsista; Pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista; dan Pembangunan pengadaan sarana prasarana pertahanan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.