Pilpres 2024
Disindir Punya Tanah 340 Ribu Hektar oleh Anies, Prabowo Langsung Joget Silat di Depan Erick Thohir
Jogetan itu pun menuai tawa dari sejumlah warga yang sedang mengerubungi Prabowo. Tak terkecuali Erick yang sedang mendampingi Prabowo di sebelahnya
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
Namun, Ketua Umum Gerindra itu menyebut bahwa tanah yang dimiliknya hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Alhasil, sambungnya, tanah tersebut adalah milik negara.
“Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,” ujarnya.
Dilansir Kompas, Prabowo memiliki perusahaan bernama Nusantara Group yang membawahi 27 perusahaan di dalam dan luar negeri.
Adapun perusahaan yang dimiliki Prabowo bergerak di bidang perkebunan, tambang, batu bara, dan kelapa sawit.
Mengutip laman prabowosubianto.info yang dikelola tim komunikasi Gerinda saat Pilpres 2014, Nusantara Energy didirikan Prabowo pada November 2001.
Dari situs tersebut, ada 17 perusahaan yang dimiliki Prabowo.
Sementara, ada satu perusahaan yang berada di Aceh dan lima perusaahaan di Kalimantan Timur.
Selengkapnya berikut daftar perusahaan di Aceh dan Kalimantan Timur:
1. PT Tusam Hutani Lestari
Perusahaan ini berdiri di Aceh dan bergerak di bidang pembuatan bahan baku utama kertas gelondongan lantaran dikelilingi pohon Pinus mercusii.
Adapun konsesi dari perusahaan ini berlaku hingga tahun 2042 untuk area tanah seluas 97.300 hektar.
2. PT Kiani Lestari
Sama dengan PT Tusam, perusahaan yang berada di Kalimantan Timur ini juga bergerak di bidang kertas khususnya pengolahan dan bubur kertas.
Adapun perusahaan ini dibeli oleh Prabowo dari pengusaha, Bob Hasan dengan luas area industri mencapai 223.500 hektar.
3. PT Tanjung Redeb Hutani
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.