Pilpres 2024
Jusuf Kalla Bicara soal Lahan Ratusan Hektare Prabowo, Akui Dirinya yang Sarankan untuk Membeli
Wapres ke-10 & ke-12 RI, Jusuf Kalla buka suara soal lahan milik Prabowo. JK akui ia yang sarankan Prabowo untuk membeli daripada dikuasai oleh asing.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ikut buka suara soal polemik lahan ratusan ribu hektare milik calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Jusuf Kalla atau yang kerap disapa JK ini mengungkapkan dirinyalah yang menyarankan Prabowo untuk membeli lahan ratusan hektare tersebut.
Karena menurut JK, dibanding lahan tersebut dikuasai oleh asing, lebih baik dibeli oleh Prabowo saja.
JK juga menyebut sudah berteman baik dengan Prabowo sehingga ia memberi saran itu untuk Prabowo.
"Dia (Prabowo) mau beli pabrik, datang sama saya. Saya telepon bank-nya: "Hei ini pabrik bisa jual enggak? Berapa harga kira-kira? Dia (Prabowo) datang. Mau dengan harga 150? Oke."
"Kau (Prabowo) pergi ke bank sekarang, bank mau jual ke orang asing, jangan jual bilang. Ini perusahaan nasional penting," kata JK, Rabu (10/1/2024), dilansir WartakotaLive.com.
Sayangnya, pabrik yang dibeli Prabowo tersebut tidak berkembang dan tidak berjalan lagi hingga saat ini.
"Sayangnya, barang itu murah, tapi tidak jalan sampai sekarang, sudah 20 tahun. Jadi, salah juga dia karena tidak jalani itu. Tanahnya luas," jelas JK.
JK menegaskan, apa yang ia sampaikan ini adalah benar adanya.
JK juga melakukan hal tersebut demi memperjuangkan pengusaha pribumi.
"Itu yang cerita kemarin itu benar adanya, dan diakui sama dia karena saya kasih itu. Demi pengusaha pribumi," tambah JK.
Menteri ATR/BPN Angkat Bicara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, angkat bicara soal kabar status lahan HGU Prabowo Subianto.
"Oh, kalau HGU semuanya kan ada (di) keputusan menteri," kat Hadi di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu.
Hadi menjelaskan secara regulasi, pemanfaatan HGU bersifat sah, tetapi memiliki jangka waktu.
Jangka waktu HGU itu pun bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.