Pilpres 2024
Soal Isu Pemakzulan Presiden, Gibran Mempersilakan: Ya Monggo
Cawapres nomor urut 2 sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi isu usulan pemakzulan presiden.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
Selain mengusulkan pemakzulan presiden, kelompok tersebut, kata Mahfud, juga memberikan masukan soal berbagai dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 ini.
Merespons hal itu, dia menuturkan Kemenko Polhukam bukanlah penyelenggara pemilu.
Penyelenggara pemilu yang resmi dan independen ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Oleh sebab itu, dia menyampaikan masukan semacam itu penting untuk diberikan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Meski begitu, saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan pemilu."
"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas pemilu kita," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Isu Pemakzulan Jokowi Gegara Cawe-Cawe Pilpres, Gibran Beri Respons Singkat: Warga yang Menilai.
(Tribunnews.com/Deni/Gita Irawan)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.