Jumat, 29 Agustus 2025

Pilpres 2024

Tunggu Laporan, Mabes Polri Dalami Akun Media Sosial yang Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan

Polri masih belum menerima laporan terkait kasus dugaan pengancaman penembakan kepala calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan saat live

Editor: Wahyu Aji
(Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko 

"Tim hukum Amin sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," tutur Iwan.

Polisi Minta Anies Baswedan Lapor

Dari informasi yang beredar jika pemilik akun tersebut merupakan seorang warga Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan jika peristiwa ini merupakan delik aduan.

"Itu delik aduan, jadi diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Soal Anies yang Diancam Ditembak, Sahroni Ingatkan Insiden di Jepang, Ganjar Sarankan Lapor Polisi

Delik aduan sendiri adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Sehingga, Yusuf mengimbau agar Anies Baswedan untuk bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar kasusnya bisa langsung diselidiki.

"Iya (diimbau untuk melapor)" ucapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan