Pilpres 2024
Dana Kampanye Capres Jadi Sorotan, Diduga Banyak yang Tak Dilaporkan ke KPU
Menurut Gus Yahya bahwa apa yang disampaikan Gus Ipul merupakan pernyataan pribadi dan bukan mengatasnamakan PBNU secara keseluruhan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintah (Kemitraan) menyoroti laporan pengeluaran dana kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam jumpa pers di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Direktur Program Hukum, HAM, dan Anti-Korupsi Kemitraan, Rifqi Sjarief Assegaf membeberkan ihwal jumlah dana yang jadi sorotan pihaknya itu.
Berdasarkan laporan pengeluaran dana capres-cawapres per 15 Januari 2024, melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), angka-angka itu dinilai relatif kecil.
”Jumlah laporan pengeluaran hingga tanggal 15 Januari 2024 pun masih relatif sangat kecil,” ujar Sjarief dalam paparannya, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Dana Kampanye Awal Partai Pengusung Prabowo-Gibran, PSI Terbesar, Bagaimana Partai Lain?
Adapun dalam Sikadeka tercatat pengeluaran untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1 adalah sebesar Rp145 juta.
Untuk paslon nomor urut 2 telah mengeluarkan dana sebesar Rp28.8 miliar dengan catatan mayoritas pengeluaran terkait jasa atau bukan uang.
Sedangkan untuk paslon nomor urut 3 tercatat mengeluarkan dana sebesar Rp650 juta yang di mana pengeluaran itu terkait dengan biaya administrasi bank.
Kemitraan pun lalu membandingkan jumlah dana yang dilaporkan itu dengan data publik yang diperoleh dari grup media sosial Meta yang mewadahi Facebook dan Instagram.
Selama periode 12 Oktober 2023 hingga 9 Januari 2024, total belanja iklan di kedua media sosial tersebut dari seluruh paslon setidak-tidaknya adalah Rp1,6 miliar.
Perincian pengeluaran biaya iklan dari akun resmi masing-masing paslon adalah sebagai berikut Anies Baswedan sebesar Rp4 juta, Prabowo Subianto sebesar Rp1,2 miliar, dan Ganjar Pranowo Rp402 juta.
“Selain biaya iklan yang dikeluarkan para calon pada akun resmi mereka, ada biaya iklan hampir sebesar Rp3 miliar yang dikeluarkan pihak-pihak lain yang mendukung atau terasosiasi yang kampanye para paslon,” jelas Sjarief.
“Diduga kuat, seluruh biaya baik yang melalui akun resmi calon maupun pendukung, tidak dilaporkan oleh para calon. Dengan pengecualian, mungkin, Anies yang melaporkan pengeluaran uang sebesar Rp145 juta,” ia menabahkan.
Kemitraan merasa data yang dipublikasikan KPU hingga hari ini masih data agregat dari data penyumbang baik individu maupun perusahaan.
Publik tidak mengetahui, misalnya, siapa saja yang memberi sumbangan dan berapa sumbangan yang diberikan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.