Pilpres 2024
TKN Endus Ada 3 Skenario Penjegalan Prabowo-Gibran: Penyebaran Koran hingga Isu Pemakzulan Jokowi
Tiga skenario itu dilihat oleh tim hukum TKN Prabowo-Gibran kata Habiburokhman dengan melakukan upaya kecurangan yang terstruktur dan sistematis.
Padahal kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, dalam upaya memakzulkan seorang presiden ada landasan atau aturan yang harusnya terpenuhi.
Salah satunya kata dia, yakni jika seorang presiden melakukan tindak pidana atau melanggar hukum. Sementara kondisi itu tidak terjadi di pemerintahan Presiden Jokowi.
"Sebagaimana diatur Pasal 7A undang-undang 1945, seorang presiden bisa dimakzulkan karena melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, ini dua-duanya secara rinci tidak terpenuhi," kata dia.
Skenario penjegalan ketiga yang ditangkap oleh TKN Prabowo-Gibran dalam upaya penjegalan kata Habiburokhman yakni dengan penyebaran berita hoaks melalui selembaran koran.
Kata dia, dalam koran bernama Achtung tersebut, narasi yang dibangun hanyalah memfitnah kepribadian Prabowo Subianto.
Habiburokhman menaruh fokus pada koran ini, karena kata dia, dalam temuan pihaknya penyebaran surat kabar itu sudah terjadi di 20 kota di Indonesia.
"Contohnya adalah peredaran masif koran Achtung yang isinya memfitnah Pak Prabowo ya, ini koran ini luar biasa sekarang kami deteksi sudah beredar di setidaknya 20 kota besar seluruh Indonesia," beber dia.
Baca juga: Prabowo-Gibran akan Memberikan Kepastian Hukum pada Profesi Ojol Sebagai Transportasi Umum
Atas adanya kondisi itu, Habiburokhman menduga kalau upaya yang dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap elektabilitas Prabowo-Gibran.
Sebab kata dia, elektabilitas Prabowo-Gibran sejauh ini selalu berada di atas dua pasangan capres-cawapres lainnya, hingga beberapa hari jelang Pilpres ini.
"Motif penjegalan tersebut karena meroketnya elektabilitas Prabowo-Gibran yang bisa jadi membuat sebagian orang merasa frustasi dan tidak lagi percaya pada cara-cara demokratis untuk mengalahkan Prabowo-Gibran," tukas dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.