Pilpres 2024
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ini Syaratnya
Jokowi mengatakan presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan menteri bisa berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Selain menteri, Jokowi mengatakan presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.
Baca juga: Mahfud MD Akan Mundur dari Menko Polhukam, Ini Tanggapan Jokowi
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi menegaskan sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara.
Sementara itu, saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan.
Baca juga: Sentil Menteri Jadi Timses dan Pakai Fasilitas Negara, Mahfud MD: Dosa Politik Racuni Anak Muda
"Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?" katanya.
Mahfud MD berencana mundur
Sebelumnya, Mahfud MD mendapatkan pertanyaan dari peserta acara Tabrak Prof! di Semarang Jawa Tengah terkait sikapnya sebagai cawapres sekaligus Menko Polhukam RI di tengah indikasi-indikasi kecurangan.
Pertanyaan tersebut juga terkait dengan pernyataan calon presiden nomor urut 1 Ganjar Pranowo yang mengaku telah menyarankannya untuk mundur dari jabatan guna menghindari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan pernyataan yang disampaikan Ganjar tersebut adalah kesepakatan antara dirinya dan Ganjar.
Baca juga: Sentil Menteri Jadi Timses dan Pakai Fasilitas Negara, Mahfud MD: Dosa Politik Racuni Anak Muda
Kesepakatan tersebut, kata Mahfud, yakni pada saatnya yang tepat dirinya pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik sebagai Menko Polhukam.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.