Pilpres 2024
Rencana Mahfud MD Mundur Sebagai Menko Polhukam Juga Dibahas di Internal TPN, Begini Ceritanya
Mahfud pun mengaku banyak kolega yang telah ia promosikan baik menjadi Pangdam, Plt Gubernur, maupun Penjabat Bupati atau Walikota.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Hasanudin Aco
Sementara itu, kata dia, mereka yang menyarankan Mahfud mundur, alasannya antara lain adalah untuk menjaga moral publik.
Selain itu, kata dia, juga agar dalam menjalankan kerja-kerja pemilu di lapangan, Mahfud bisa lebih efektif mengingat ia tak bisa berkampanye saat menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam.
Mereka yang menyarankan demikian, kata Anam, satu di antaranya adalah dirinya.
Namun menurutnya, ada juga orang lain yang menyarankan hal demikian saat diskusi.
Meski sempat ada perbedaan pandangan terkait hal tersebut di internal TPN, namun demikian kedua kelompok memiliki satu irisan pada menjunjung prinsip keadilan atau fairness.
Dalam diskusi, kata dia, salah satu hal yang mengemuka adalah pemilu dipandang tidak hanya penting untuk memenangkan salah satu paslon.
Forum, kata dia, memandang pemilu penting untuk memastikan bahwa arah demokrasi di Indonesia sehat dan tanpa kecurangan sehingga siapapun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden mendapatkan legitimasi secara hukum maupun secara moral.
"Diputuskan waktu itu, (Mahfud) tetap berada di dalam (pemerintahan) dengan tetap menggunakan kewenangan sebagai lembaga koordinatif untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu itu fair, tidak ada yang curang, tidak ada menggunakan aparat penyelenggara negara untuk kepentingan pemenangan. Itu dalam diskusinya," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (23/1/2024) malam.
Anam menjelaskan soal mundur atau tidaknya Mahfud dari jabatannya tidak terlalu sering dibahas di internal TPN.
Menurutnya rapat-rapat di internal TPN lebih sering membahas strategi, isu, dan dinamika situasi pemilu ketimbang mundur atau tidaknya Mahfud.
"Lebih intensif ngomong strategi, isu, dan perkembangan situasi pelaksanaan pemilu daripada ngomong mundur dan tidak mundur," kata Anam.
Lalu kapan momentum yang dinilai tepat untuk Mahfud mundur dari jabatannya?
Terkait itu, Anam mengatakan momentum yang dimaksud Mahfud bukan soal tanggal.
Momentum yang dimaksud Mahfud, menurutnya, adalah soal kejadian tertentu dan nilai tertentu yang ingin diusung Mahfud.
"Karena mundur ini bagian dari itu, sikap fairness (keadilan) itu. Sikap menyatakan bahwa politik pemilu di Indonesia itu harus dijalankan secara baik, tidak curang. Karena ini untuk kepentingan, tidak hanya kepentingan para paslon tapi juga untuk kepentingan rakyat Indonesia secara keseluruhan," kata dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.