Selasa, 9 September 2025

Pemilu 2024

Warna Surat Suara Pemilu 2024 yang Perlu Diketahui Perbedaannya: Abu-abu, Kuning, Merah, Biru, Hijau

Inilah lima warna surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yaitu Abu-abu, Kuning, Merah, Biru, Hijau lengkap dengan perbedaannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
Instagram/KPU
Lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 ini memiliki warna abu-abu, kuning, merah, biru, dan hijau, berikut perbedaannya. 

5. Surat Suara Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, warna penanda surat suara pada Pemilu 2024 sama seperti Pemilu 2019.

Surat suara juga diberi pengaman dengan tanda khusus berupa tulisan yang sangat kecil atau mikroteks.

Tujuannya adalah untuk menjamin keaslian dan keamanan surat suara sehingga tidak mudah dipalsukan.

Baca juga: Jusuf Kalla Nilai Pemilu 2024 Jadi yang Terburuk, TKN Prabowo-Gibran: Itu Tidak Adil

Jenis Kertas Surat Suara Pemilu 2024

Untuk jenis kertas surat suara Pemilu 2024 yakni HVS 80 gram.

Merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023, KPU juga telah mendesain alat bantu coblos yang digunakan untuk membantu pemilih tunanetra pada saat Pemilu 2024.

Jenis kertas untuk alat bantu tunanetra menggunakan bahan art karton (art carton) dengan ketebalan 190 gram.

Sementara itu, alat bantu tunanetra dibuat huruf awas dan huruf braille yang tegas dan dapat diraba oleh jari, yang desainnya sama seperti surat suara dengan warna hitam putih (greyscale).

Huruf braille yang digunakan harus memenuhi syarat keterbacaan dan titik-titik emboss harus memiliki ketinggian tonjolan minimal 0,5 milimeter.

Petugas menyiapkan surat suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Simulasi tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Malang untuk melatih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pemilih pemula serta pemilih penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sebanyak 2.054.178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang dan 7.761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan KPU Kabupaten Malang pada 14 Februari 2024 mendatang. SURYA/PURWANTO
Petugas menyiapkan surat suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Simulasi tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Malang untuk melatih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pemilih pemula serta pemilih penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sebanyak 2.054.178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang dan 7.761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan KPU Kabupaten Malang pada 14 Februari 2024 mendatang.  (SURYA Malang/PURWANTO)

Nomor Urut Peserta Pemilu 2024

Adapun daftar pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan mengikuti Pemilu 2024, sebagai berikut:

Nomor Urut 1: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Nomor Urut 2: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Nomor Urut 3: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Kemudian, sesuai Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022, inilah daftar partai politik peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urutnya:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan