Jumat, 5 September 2025

Pilpres 2024

Gibran: RUU Masyarakat Adat Wajib Disahkan Agar Tanah Adat Tidak Lagi Dirampas

RUU tersebut harus segera disahkan guna melindungi hak tanah, hak ulayat, hutan dan kehidupan masyarakat adat yang lebih berkeadilan.

Editor: Erik S
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Obhe Kampung Sereh, Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua 

"Artinya perhatian untuk Papua lebih besar.  Kita berikan suara penuh untuk dukungan. 50 persen lebih kemenangan satu putaran. Baik di Papua maupun di Indonesja

Gibran melanjutkan, di Papua perlu dilakukan pemerataan pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga Papua tidak lagi tertinggal dari daerah lainnya di Indonesia.

"Pemerataan pembangunan akan kita genjot terus pembangunan ekonomi di Papua, jadi saya tidak ingin bapak ibu merasa Papua itu ditinggal (tertinggal)," jelasnya. (*)

Penulis: Putri Nurjannah Kurita

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Cawapres Gibran: Banyak Pengusaha Besar Rampas Tanah Adat

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan