Kamis, 4 September 2025

Pilpres 2024

Mahfud MD Siap Mundur dari Menko Polhukam, Ini Reaksi AMIN, Prabowo-Gibran hingga Istana

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan siap mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
HO/HO
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD berkunjung ke Pura Ulun Danu di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu (31/1/2024). Di sela-sela kunjungannya, Mahfud berbicara kepada wartawan tentang rencananya menyerahkan surat pengunduran dirinya selaku Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju, pada Kamis (1/2/2024), kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerja di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. TRIBUNNEWS/HO 

Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan dari Presiden Jokowi. 

Menteri ad interim adalah mereka yang ditunjuk untuk suatu jabatan dengan masa dan tugas yang terbatas serta dalam waktu singkat. 

Kedudukan menteri ad interim hanya berisfat pelaksana dan sementara untuk mengisi kekosongan jabatan. 

Ari hanya bisa memastikan bahwa tugas dan fungsi Menko Polhukam akan tetap terus berjalan meski bakal ditinggalkan Mahfud MD

"Tugas dan fungsi MenkoPolhukam harus tetap berjalan, mengenai siapa dan apakah ada menteri ad interim atau langsung difinitif itu akan menjadi keputusan Bapak Presiden," ujarnya. 

Terlepas dari itu, Ari mengaku menghormati sikap Mahfud yang ingin berpamitan langsung kepada Jokowi untuk mundur dari jabatannya.

Bagi Ari, hal tersebut merupakan bentuk etika dan tata krama yang baik. 

"Kita hormati apa yang menjadi langkah dari Pak Menko Polhukam, beliau sangat luar biasa mengikuti tata krama yang sangat bagus sekali, jadi tak hanya dengan surat tetapi juga menyampaikan langsung ke Presiden," ujarnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Garudea Prabawati/Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan