Kamis, 11 September 2025

Pilpres 2024

Anies dan Ganjar Tanggapi Sanksi DKPP kepada KPU soal Pencalonan Gibran

Ganjar mengaku terkejut mendengar kabar KPU dijatuhi sanksi oleh DKPP, karena dinilai melanggar etika.

Editor: Hasanudin Aco
Kolase Tribunnews/dok. Kompas
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan enam anggota KPU karena meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Keputusan itu dibacakan pada sidang terbuka DKPP yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP Heddy Lugito di Ruang Sidang DKPP RI, Gedung Training Learning Center (TLC), Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Tanggapan Ganjar

Ganjar mengaku terkejut mendengar kabar KPU dijatuhi sanksi oleh DKPP karena dinilai melanggar etika.

Dia belum mengetahui tindak lanjut atas sanksi etika tersebut.

Ganjar kemudian mengulang pernyataannya pada akhir debat kelima Pilpres 2024 yang berlangsung pada Mimggu (4/2/2024).

Dia menyebut bahwa demokrasi harus bisa dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya harus berjalan dengan baik.

“Kalau Mahkamah Konstitusi juga kena [sanksi], kemudian KPU kena sanksi etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat pada proses pemilu ini?” tanya Ganjar di sela pertemuan dengan para pemulung di Rumah Pemulihan Material (RPM) Waste4Change, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan adalah wajar jika para tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat sipil, dan ilmuwan dari sejumlah kampus menyatakan keprihatinan atas proses demoktasi di Indonesia saat ini.

“Ini alert untuk demokrasi kita. Kalau kita tidak bisa perbaiki hari ini, kepercayaan itu akan hilang,” tukasnya. 

Tanggapan Anies

Anies Baswedan menyoroti soal putusan DKPP itu.

Menurut Anies Baswedan semua yang sifatnya baik maupun buruk pada akhirnya akan terlihat.

“Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, becik ketitik olo ketoro. Semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat, lalu semua yang sifatnya buruk nantinya akan terlihat. Dan kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika, dan jangan dianggap enteng,” kata Anies di Semarang, Jawa Tengah Senin (5/2/2024).

Sebagai informasi, kemarin DKPP membaca empat putusan atas sidang soal pendaftaran Gibran. Semua ketua dan Anggota KPU RI menjadi teradu. Adapun nomor perkara sidang kali ini adalah: 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan