Pilpres 2024
Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Almas di PN Solo Digelar Hari Ini, Gibran Hadir?
Gibran memberikan jawaban bila akan ada yang menindaklanjuti sidang perdana gugatan Almas.
Tayang:
Editor:
Erik S
Kolase Tribunnews.com
Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin (29/1/2024) terkait perkara wanprestasi atau ingkar janji.
Terkabul sebagiannya gugatan Almas membuat Gibran dapat mendaftarkan diri sebagai cawapres Pemilu 2024 meski belum genap 40 tahun.
Almas mengajukan gugatan tersebut karena Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih.
Penulis: Andreas Chris Febrianto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kehadiran saat Sidang Perdana Gugatan Almas di PN Solo, Gibran Sebut Sudah Ada Yang Ngurus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/almas-gugat-gibran-wanprestasiii.jpg)