Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Cara Cek DPT Online 2024 di HP, Klik cekdptonline.kpu.go.id, Masukkan NIK KTP

Klik cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online di HP. Lalu masukkan 16 digit angka NIK KTP.

TRIBUNNEWS/SRI JULIATI
Klik cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online di HP. Lalu masukkan 16 digit angka NIK KTP. 

1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)

- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

- Form Model C Pemberitahuan-KPU

Form Model C Pemberitahuan-KPU sebagai surat undangan untuk mencoblos akan dibagikan oleh petugas KPPS paling lambat 3 hari sebelum Hari Pemungutan Suara.

Artinya Form Model C Pemberitahuan-KPU akan diterima pemilih maksimal Minggu, 11 Februari 2024.

2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

- Model A-Surat Pindah Memilih

3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)

- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved