Rabu, 13 Agustus 2025

Pemilu 2024

Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024 saat Mencoblos

Berikut dokumen yang harus dibawa ketika datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Instagram @kpu_ri
Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024 saat Mencoblos. 

Surat suara yang berwarna hijau untuk memilih DPRD Kota/Kabupaten.

Surat suara untuk Pemilu DPRD Kota/Kabupaten ini memuat:

  • Tanda gambar partai politik
  • Nomor urut partai politik
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Kota/Kabupaten

5. Surat Suara Merah

Surat suara yang berwarna merah ini untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Surat suara untuk Pemilu DPD ini memuat nomor, foto dan nama calon.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan