Pemilu 2024
Mengintip Lokasi Pencoblosan Capres-Cawapres 02, Prabowo di Lapangan, Gibran Halaman Parkir
Pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran akan mencoblos di lokasi berbeda sejumlah persiapan mulai dilakukan untuk pencoblosan pada Rabu (14/2/2024)
Penulis:
Theresia Felisiani
TPS 22 berlokasi di sekitar Kampung Tirtoyoso, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Ketua KPU Solo, Bambang Chtistanto membenarkan Gibran dan Selvi tercatat sebagai warga RT 004 RW013, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banajarsari, Kota Solo dan mencoblos di TPS 42 Manahan.
"Gibran dan Selvi menggunakan hak pilih di TPS 34," ungkap Bambang Chtistanto, Jumat (2/2/2024).

Penampakan Lokasi Gibran Nyoblos, di Halaman Parkir
Lokasi TPS Gibran dan Selvi Ananda menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 berbeda dengan lokasi saat Gibran nyoblos di Pilkada Solo 2020 laly.
Pilkada Solo 2020, lokasi Gibran dan Selvi mencoblos di teras satu rumah warga, teregisrasi dengan keterangan TPS 22.
Sementara saat Pemilu 2024, lokasinya berbeda.
Gibran dan Selvi tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 43 Manahan.
"TPS 34 di Jalan Kasuari II, posisinya di halaman parkie Urban Soccer," ucap Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Manahan, Heru Mawanto.

Masa Tenang 11-13 Februari 2024, Coblosan 14 Februari
Para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah merampungkan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mereka.
Diketahui, kampanye Pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/2/2024).
Lalu, apa jadwal Pemilu 2024 setelah kampanye?
Menurut situs Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), tahapan Pemilu 2024 usai kampanye adalah masa tenang.
Masa tenang ini berlangsung selama tiga hari, yaitu Minggu (11/2/2024) sampai Selasa (13/2/2024).
Berikut ini jadwal Pemilu 2024 setelah kampanye:
11-13 Februari 2024: Masa tenang
14-15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
15-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara
Disesusaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota
Disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.