Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Tanggapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Anies: Kita Tunggu Sampai Penghitungan KPU Selesai

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi hasil quick count (hitung cepat) Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024).

Editor: Nuryanti
YouTube Kompas TV
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi hasil quick count (hitung cepat) Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024). 

General Manager Litbang Kompas Ignatius Kristanto Hadisaputro mengatakan ketika jumlah hasil hitung cepat dari TPS sampel yang masuk ke pusat pengolahan data di Jakarta mencapai 70 persen, maka hasilnya sudah dapat disimpulkan.

“Biasanya, kalau data masuk sudah 70 persen atau sekitar 1.200 TPS dari total 2000 sampel, hampir dapat disimpulkan bahwa pasangan calon presiden yang yang unggul. Selebihnya hanya bergeser sedikit,” ujar Kris, sapaan Ignatius Kristanto Hadisaputro, kepada Tribunnews.com, Rabu.

KPU mensyaratkan hasil hitung cepat dapat dipublikasikan setelah dua jam berlalu dari waktu berakhirnya pencoblosan di wilayah Indonesia Barat yakni pukul 13.00 WIB.

Adapun berakhirnya pencoblosan di zona waktu Indonesia tengah dan timur, lebih cepat sesuai jeda waktu.

Dengan demikian syarat hasil hitung cepat dapat dipublikasikan adalah pukul 15.00 WIB atau 16.00 WITA atau 17.00 WIT.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, sambung Kris, sejak pukul sejak pukul 15.00 data sudah mengalir masuk.

“Dan pengalaman pemilu lalu, pada jam 4 sore, data masuk sudah mencapai 72 persen,” ujar Kris.

Jika aliran pengiriman data dari semua TPS yang disurvei berjalan lancar, pengumuman atau deklarasi hasil quick count Pilpres 2024 diperkirakan dilakukan antara pukul 16.00 sampai 17.00 WIB.

Disclaimer: 

  • Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu.
  • Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

(Tribunnews.com/Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan