Pilpres 2024
Quick Count Unggulkan Prabowo-Gibran, Pemenang Diimbau Rajut Persatuan dan Jangan Jemawa
Hafif mengajak masyarakat memantau dan mengawal proses Pemilu supaya bisa dapat terus berjalan jujur dan adil
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Relawan ProGib Nusantara (PGN) Hafif Assaf, menyambut baik hasil quick count (hitung cepat) Pilpres 2024. Hafif menyampaikan kepada awak media di acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Acara yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini mengajak para pendukung paslon 02 untuk nonton bersama (Nobar) hasil quick count Pemilu 2024.
Berdasarkan data masuk hingga pukul 19.13 WIB, pasangan Gabrowo-Gibran unggul di tiga lembaga survei dengan perolehan suara lebih dari 55 persen. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mencatat paslon urut 02 itu memperoleh 58,24 persen dari data yang masuk 91,25 persen.
Baca juga: Parpol Apa Saja yang Menikmati Efek Ekor Jas dari 3 Capres Merujuk Hasil Sementara Quick Count?
Kemudian Populi Center mencatat 59,31 persen dari 89,24 persen data yang masuk dan Charta Politika 57,69 persen dari 86,55 persen data yang masuk.
Menanggapi perihal ini, Hafif mewakili PGN berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia yang sudah memilih paslon Prabowo-Gibran.

Hasil quick count menjadi bukti bahwa masyarakat akan mempercayakan Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan untuk memimpin Indonesia menjadi lebih baik.
“Intinya, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua bangsa Indonesia yang sudah mempercayakan pilihannya kepada pasangan Prabowo-Gibran," ujarnya.
"Terima kasih juga kepada semua organ relawan yang sudah berjuang dan tak lupa bagi semua pendukung partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) serta TKN yang sudah bekerja keras dari awal untuk mendukung paslon 02,” kata Hafif kepada awak media, Rabu (14/2/2024).
“Alhamdulillah, hasil survei quick count sementara, sudah menunjukkan hasil yang positif. Oleh karena itu, Insya Allah pada bulan Oktober nanti jika tidak aral melintang, Pak Prabowo dan Mas Gibran akan dapat dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.
Meskipun hasil akhir dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) belum diumumkan, Hafif mengajak masyarakat memantau dan mengawal proses Pemilu supaya bisa dapat terus berjalan jujur dan adil, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Sambil memantau ke depan, mari kembali merajut persatuan dan kesatuan bangsa bagi semua elemen. Tantangan bangsa ini sangat banyak ke depannya, perlu persatuan dan kesatuan bangsa sebagai pondasi untuk melanjutkan pembangunan Indonesia maju menuju Indonesia Emas," ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Sumringah Ditanya soal Hasil Hitung Cepat Pilpres: Quick Count Metode Ilmiah
"Janganlah kita ber-euphoria dan kemudian jumawa sehingga dapat merendahkan paslon lainnya. Mari kita rangkul semua pendukung paslon lainnya untuk bersama-sama membangun bangsa ini," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, calon presiden Prabowo Subianto bersyukur atas hasil quick count Pilpres 2024 dari berbagai lembagai survei yang menyatakan paslon nomor urut 02 unggul. Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, meminta simpatisan, relawan dan semua pendukungnyaa menunggu penghitungan suara resmi dari KPU RI.
"Kita harus tetap tunggu hasil resmi KPU. Kita yakin demokrasi Indonesia berjalan dengan baik," ujarnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.