Pemilu 2024
Menilik Raihan Suara 34 Caleg DPD dan DPR Eks Napi Korupsi Versi Real Count KPU
Berikut raihan suara dari 34 caleg DPD dan DPR yang memiliki latar belakang eks napi korupsi berdasarkan real count KPU.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ada 34 mantan calon legislatif (caleg) yang berbondong-bondong mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkontestasi dalam Pemilu 2024 ini.
Meski menimbulkan kontroversi, mantan napi korupsi memang masih diperbolehkan untuk melenggang ke parlemen.
Hal ini lantaran adanya Pasal 240 ayat 1 huruf g UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang tidak melarang eks napi korupsi untuk mencalonkan diri sebagai caleg.
Kendati diperbolehkan, mantan napi korupsi harus mengumumkan ke masyarakat bahwa dirinya pernah menjalani hukuman lantaran kasus korupsi yang menjeratnya dan sudah selesai menjalani hukuman.
Adapun beberapa nama beken eks napi korupsi yang nyaleg seperti Patrice Rio Capella yang menjadi terpidana gratifikasi sejumlah BUMD di Sumut.
Sebelumnya, dia sempat menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem.
Namun kini, Rio mencalonkan diri sebagai caleg DPD dapil Bengkulu.

Kemudian ada eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2009.
Kini, dirinya maju menjadi caleg PKB dapil Sumatera Selatan I.
Baca juga: Hasil Real Count Caleg Artis Dapil DKI Jakarta I Suara Masuk 53,30 Persen: Eko Patrio Masih Unggul
Selanjutnya ada Wakil Ketua Umum Golkar, Nurdin Halid yang mencalonkan diri sebagai caleg DPR di dapil Sulawesi Selatan II.
Adapun Nurdin Halid pernah menjadi divonis bersalah terkait perkara korupsi distribusi minyak Bulog pada tahun 2004.
Di sisi lain, pencoblosan pun telah digelar pada Rabu (14/2/2024) lalu.
KPU pun sudah memulai proses penghitungan suara secara manual atau real count.
Berdasarkan data per Sabtu (17/2/2024) pukul 09.30 WIB, suara yang telah selesai dihitung berasal dari 397.432 TPS atau 48,28 persen dari total 823.236 TPS.
Lalu, bagaimana raihan para caleg DPD dan DPR eks napi korupsi ini? Berikut datanya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.