Pemilu 2024
Real Count KPU Dapil Neraka Jakarta II: Effendi Choirie Salip HNW, Once Mekel Ungguli Masinton
Real count KPU di dapil Jakarta II/dapil neraka per Senin (19/2/2024) pukul 09.00 WIB.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
7. Partai Gelora
- Yusri Addin Yusuf: 468.172
- Salasiah: 363.350
- Rita Indahyati: 346.060
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Hidayat Nur Wahid: 519.549
- Ofiyati Sobriyah: 411.897
- Kurniasih Mufidayati: 329.158
Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 08.00 WIB: Prabowo 54 Juta Suara, Anies 22 Juta, Ganjar 16 Juta
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Ibrahim: 458.416
- Mirwan Amir: 404.396
- Hendro Wahyu Nugroho: 400.494
10. Partai Hanura
- Hanna M. Simanjuntak 467.757
- Sophia: 455.466
- Tumiur Suriaty Simatupang: 316.741
11. Partai Garuda
- Muhammad Rahantan: 488.939
- Putri Aisyah: 388.789
- Dicky Aprianto Saputra: 371.820
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
- Adhayka Dault 510.077
- Habib Agil Bin Salim Alatas: 468.113
- Syarifudin Budiaman : 465.939
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
- Dusri Mulyadi: 425.668
- Farlaini: 360.701
- Harsuyana Dahlina Lubis: 360.428
14. Partai Demokrat
- James Tangkudung: 389.381
- Hendra Hartanto: 369.296
- Eko Sapta Putra: 365.400
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Syarifudin Noor: 466.862
- Ade Armando: 453.465
- Imelda Berwanty Purba: 418.998
16. Partai Perindo
- Muhammad Tohong Hasibuan 468.749
- Amiruddin Siregar 447.755
- Pricilia Carla Saputri Y 416.164
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Mega Kharismawati: 475.735
- Sintawati: 423.285
- Tantan Taufik Lubis: 354.107
18. Partai Ummat
- Yunasdi: 436.478
- Zaima Mufaniri: 403.424
- Nurdiati Akma: 105.663
- Mustofa: 353.871
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.