Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2024

Pengamat: Hak Angket DPR 'Layu sebelum Berkembang', Jokowi Plus Koalisi Prabowo-Gibran Bakal Bendung

Pengamat menilai Jokowi ditambah Koalisi Prabowo-Gibran bakal membendung sekuat tenaga terkait wacana hak angket yang digulirkan oleh Ganjar.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2023). Pengamat menilai Jokowi ditambah Koalisi Prabowo-Gibran bakal membendung sekuat tenaga terkait wacana hak angket yang digulirkan oleh Ganjar. 

Adapun Hermawi mendukung adanya hak angket tersebut tetapi berbeda dengan Ahmad Ali yang menganggap usulan itu wujud tidak terimanya Ganjar yang kalah dalam Pilpres 2024.

Dengan persilangan pendapat ini, Ujang juga menganggap adanya kemungkinan bahwa NasDem bakal masuk koalisi pemerintah kembali ataupun koalisi Prabowo-Gibran.

"NasDem kita tahu masih 50-50. Karena ada silang pendapat di NasDem, Sekjen Taslim mengatakan mendorong tetapi Ahmad Ali menyebut jangan membuatgaduh. Itu kan sesuatu yang bias."

"Artinya (NasDem) bisa masuk koalisi Prabowo-Gibran juga. Kan sekarang NasDem juga memang (masih) di koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin," jelas Ujang.

Di sisi lain, Ujang juga menganggap PKB tidak bakal mampu berbuat banyak ketika mengusulkan hak angket ke parlemen.

Dia menilai akan adanya upaya segala cara dari koalisi Prabowo-Gibran untuk menggagalkan hak angket tersebut seperti diungkit lagi kasus-kasus yang pernah menjerat kader PKB.

"PKB mungkin juga tidak akan cukup kuat untuk mendorong hak angket. Bisa saja di tengah jalan nanti, digembosi, dikempesi, ya akan dipersoalkan kasus hukumnya," tuturnya.

Hak Angket Makin Sulit Buntut Demokrat Masuk Pemerintahan

Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Mei 2019.
Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Mei 2019. (Dok. Setpres)

Ujang juga mengatakan terealisasinya hak angket ini akan semakin kecil ketika Partai Demokrat telah masuk ke pemerintahan.

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), baru saja dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Hadi Tjahjanto.

Hadi diketahui menggantikan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Padahal, sebelumnya, selama lebih dari sembilan tahun pemerintahan Jokowi, Demokrat berstatus sebagai oposisi.

Dengan hal ini, Ujang mengatakan posisi pemerintah dan partai pengusung Prabowo-Gibran semakin kuat pasca Demokrat berkoalisi.

"Hak angket ini agak berat digulirkan karena koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dan koalisi Prabowo-Gibran lebih kuat. Apalagi dengan masuknya Demokrat ke eksekutif dan memperkuat kekuatan parlemen koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan