Seerti diketahui, hak angket adalah salah satu hak DPR guna memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang dan peraturan
Hak angket juga adalah bagian dari fungsi pengawasan yang diemban anggota dewan di senayan, artinya langkah ini adalah sesuatu yang lumrah untuk menyelidiki pelanggaran Pemilu.
Dalam unggahan tersebut, Chico menulis caption tentang hak angket yang merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“If you don't know, now you know (Jika kamu tidak tahu, sekarang kamu tahu),” ungkap Chico. (*
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.