Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud: Pelanggaran Pemilu Lebih Tepat Diselidiki Hak Angket DPR, Bukan Dibawa ke MK

Chico menjelaskan alasan mengapa penyelidikan pelanggaran dan kecurangan Pemilu harus dilakukan melalui hak angket daripada ke Mahkamah Konsttusi.

Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Politikus PDI-P Chico Hakim. 

Seerti diketahui, hak angket adalah salah satu hak DPR guna memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang dan peraturan

Hak angket juga adalah bagian dari fungsi pengawasan yang diemban anggota dewan di senayan, artinya langkah ini adalah sesuatu yang lumrah untuk menyelidiki pelanggaran Pemilu.

Dalam unggahan tersebut, Chico menulis caption tentang hak angket yang merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“If you don't know, now you know (Jika kamu tidak tahu, sekarang kamu tahu),” ungkap Chico. (*

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan