Pilpres 2024
Pengamat Duga di Balik Rencana Pertemuan JK-Megawati Bakal Ada Lobi Politik Dukung Hak Angket
Ujang mengira akan ada lobi politik agar Megawati merestui Fraksi PDIP menggulirkan hak angket di DPR.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, diisukan bakal bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla atau JK.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menduga, satu di antara bahasan pertemuan tersebut yakni hak angket mengusut dugaan kecurangan pilpres.
Ujang mengira akan ada lobi politik agar Megawati merestui Fraksi PDIP menggulirkan hak angket di DPR.
"Saya melihat itu (ada) lobi-lobi JK ingin Megawati mendorong hak angket bisa jadi," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (24/2/2024).
Sebagaimana diketahui, Megawati dan JK berbeda pilihan dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Megawati mendukung pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo.
Sementara JK mendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Duet pasangan ini didukung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kendati demikian, Ujang mengingatkan hak angket itu merupakan ranah para ketua umum partai politik (parpol).
"Tapi sebenarnya apa kepentingan JK? karena bukan ketua umum tapi bisa jadi dia mentornya Anies, Anies ingin mendorong angket," ujar dia.
"Bisa jadi JK bertemu Megawati ingin mendorong hak angket," imbuhnya.
Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Ganjar mendorong dua partai pengusungnya yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024. Namun, apabila DPR tak siap dengan hak angket, ia mendorong penggunaan hak interpelasi.
Ganjar mengungkapkan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.