Pilpres 2024
Terkait Perkembangan Hak Angket, Pengamat Sebut Surya Paloh Bisa Berperan
Menurut Syahganda, Surya Paloh bisa segera memerintahkan fraksi Nasdem menggalang upaya angket tersebut.
Penulis:
Erik S
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengamat Sosial Politik sekaligus Ketua Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan menilai Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bisa memimpin gerakan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu di DPR RI.
Menurut Syahganda, Surya Paloh bisa segera memerintahkan Fraksi Nasdem menggalang upaya angket tersebut.
"Tidak perlu menunggu pertemuan dengan Megawati," kata Syahganda Nainggolan sebagaimana dikutip pada Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, pertemuan dengan Megawati dapat dilakukan secara paralel.
Dalam hitungan Syahganda, tidak mungkin Megawati tidak menyetujui gerakan Hak Angket DPR, sebab kepentingan Megawati atas jalannya demokrasi sudah teruji berkali-kali.
Terkait isu hak angket merespons pelaksanaan Pemilu, menurut Syahganda adalah ide brilian.
Namun, Syahganda menilai Surya Paloh lebih berpotensi memimpin gerakan angket DPR ini, karena koalisi 01 lebih bebas dari tekanan politik kekuasan dibanding kelompok 03.
Karena Surya Paloh dan parpol pendukung 01 sudah cukup banyak mengalami tekanan politik dari kekuasaan selama ini.
Sebaliknya, Megawati mungkin masih tersandera beberapa kasus yang mungkin melibatkan kerabat ataupun lingkungan partainya ketika berkuasa dalam rezim Jokowi.
Syahganda juga meyakini bahwa mayoritas rakyat Indonesia menginginkan hak angket, agar isu-isu kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif dapat dibuktikan.
Pernyataan Surya Paloh
Surya Paloh sebelumnya sudah memberikan respons terkait hak angket.
Menurut dia, menyebut setiap warga negara mempunyai hak konstitusional.
Hak itu termasuk menggulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pilpres, seperti yang sedang dibangun tiga partai Koalisi Perubahan yaitu NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh kepada wartawan di Wisma Nusantara, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.