Pilpres 2024
Aksi Di Depan Kantor KPU RI Sempat Memanas, Massa Bakar Ban Hingga Adu Mulut Dengan Polisi
Aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024) sempat memanas, massa sempat adu mulut dengan polisi.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa kembali terjadi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Penegakan Demokrasi (GMPD) mulai menggelar aksi sekira pukul 14.00 WIB siang.
Aksi berjalan damai dan demonstran menyampaikan aspirasinya secara bergantian dari mobil komando aksi.
Adapun GMPD membawa bendera merah putih dan poster bertuliskan penolakan terhadap hak angket.
Seorang orator menyebut, pengguliran hak angket di tengah jalannya proses penghitungan suara dapat menimbulkan kekacauan.
"Bahwa kami menolak hak angket diusulkan dalam proses hasil penghitungan suara yang tengah berlangsung karena dapat menimbulkan kegaduhan kekacauan di tengah-tengah masyarakat, apalagi hak angket tersebut dimaksudkan sebagai upaya pembatalan pemilu," kata Orator dari atas mobil komando.
Kemudian, sekira pukul 16.28 WIB, terlihat demonstran lain datang untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU.
Baca juga: Demo di Depan Gedung KPU Ricuh, Massa Bakar Ban Hingga Mencoba Terobos Masuk
Mereka adalah masyarakat mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi.
Demonstran dari kelompok ini berjumlah ratusan.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Aksi mulai memanas saat para demonstran melakukan aksi bakar ban di ruas Jalan Imam Bonjol depan kantor KPU mengarah ke Taman Suropati.
Baca juga: Massa Tandingan Tolak Hak Angket Ikut Demo di Gedung DPR RI
Orator dari atas mobil komando menyampaikan kepada pihak kepolisian agar perwakilan demonstran dapat dipertemukan langsung dengan satu di antara beberapa komisioner KPU.
Sekira pukul 18.07 WIB, massa aksi yang tak kunjung bertemu komisioner KPU, mulai mendesak masuk ke halaman kantor penyelenggara pemilu itu.
Alhasil, para demonstran sempat adu mulut dengan pihak kepolisian yang menghadang mereka masuk ke halaman kantor KPU.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.