Pemilu 2024
Gerindra dan Demokrat Pertanyakan Usulan Hak Angket, Singgung Alasan hingga Kebutuhan Masyarakat
Usulan mengenai hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 dipertanyakan oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Ia menjelaskan yang dibutuhkan saat ini, contohnya, ialah hak para sopir angkot. Mereka membutuhkan kepastian supaya anak-anak mereka bisa bersekolah.
Rakyat membutuhkan kepastian untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," sambungnya.
Kamrussad lantas menilai wacana hak angket sebagai respons buruk dari pihak-pihak yang tak menerima kekalahan pada pemilu kali ini.
Ia menyebut, lebih baik,apabila merasa ada kecurangan, langkah yang ditempuh ialah melalui jalur hukum.
"Kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan, disiapkan oleh Undang-Undang sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," paparnya.
Sebagai informasi, pada rapat paripurna hari ini, ada tiga fraksi yang secara terbuka mendorong DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Ketiga partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP).
(Tribunnews.com/Deni/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.