Kamis, 21 Agustus 2025

Pemilu 2024

Gerindra dan Demokrat Pertanyakan Usulan Hak Angket, Singgung Alasan hingga Kebutuhan Masyarakat

Usulan mengenai hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 dipertanyakan oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-12 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Usulan mengenai hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 dipertanyakan oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra, Selasa (5/3/2024). 

Ia menjelaskan yang dibutuhkan saat ini, contohnya, ialah hak para sopir angkot. Mereka membutuhkan kepastian supaya anak-anak mereka bisa bersekolah.

Rakyat membutuhkan kepastian untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," sambungnya.

Kamrussad lantas menilai wacana hak angket sebagai respons buruk dari pihak-pihak yang tak menerima kekalahan pada pemilu kali ini.

Ia menyebut, lebih baik,apabila merasa ada kecurangan, langkah yang ditempuh ialah melalui jalur hukum.

"Kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan, disiapkan oleh Undang-Undang sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," paparnya.

Sebagai informasi, pada rapat paripurna hari ini, ada tiga fraksi yang secara terbuka mendorong DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Ketiga partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP).

(Tribunnews.com/Deni/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan