Pilpres 2024
Hari Ini PDIP Putuskan Hak Angket Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
Hendrawan mengatakan bahwa sikap PDI-P dalam menanggapi rencana hak angket, sedianya mudah ditebak.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menegaskan sikap dan komitmen PDIP terhadap rencana hak angket bakal disampaikan setelah rapat fraksi PDIP DPR pada hari ini, Selasa (5/3/2024) di gedung DPR.
"Besok baru tahu setelah rapat pimpinan fraksi," kata Hendrawan, Senin (4/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Politikus senior PDIP ini mengatakan hal tersebut menjawab pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) bahwa lima fraksi partai di parlemen termasuk PDIP masih berkomitmen untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hendrawan mengatakan bahwa sikap PDIP dalam menanggapi rencana hak angket dugaan kecurangan Pemilu itu sedianya mudah ditebak.
Baca juga: 5 Fraksi DPR Ini Diklaim Solid Dukung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, PDIP hingga PKB
Namun anggota Komisi XI DPR ini mengaku tidak bisa mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan sikap tersebut.
"Arahnya mudah ditebak. Tapi tidak boleh mendahului pimpinan," jelasnya.
Hendrawan mengungkapkan, dirinya juga tidak bisa menjawab apakah hak angket bakal digulirkan dalam waktu dekat.
"Besok (hari ini) kita lihat. PDI-P konsisten di jalan Konstitusi," tegasnya.
Klaim PKS
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) mengklaim lima fraksi di DPR RI solid mendukung wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Lima fraksi yang dimaksud yakni PKS, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
HNW menegaskan sejauh ini dari kelima fraksi tersebut belum ada yang menyatakan tidak mendukung hak angket.
"Belum ada satu fraksi dari lima itu yang mengatakan tidak komit (dukung hak angket)," kata HNW di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Apalagi, kata dia, lima pimpinan fraksi tersebut sudah menyatakan solid mendukung hak angket.
"Pimpinan partai dari lima fraksi ini sudah menyatakan solid dan komit," ujar Wakil Ketua MPR RI ini.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.