Minggu, 7 September 2025

Pilkada 2024

MK Putuskan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal Sebelumnya, Menko Polhukam: Pemerintah Patuh

Hal tersebut disampaikan Hadi Tjahjanto usai melakukan pertemyan dengan sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI Jakarta

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (kanan) beri keterangan ke wartawan usai pertemuan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (5/3/2024).  

Mahkamah menilai mengubah jadwal Pilkada dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Dalam putusan yang sama, Mahkamah juga menegaskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri, jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan