Pemilu 2024
Sama-Sama Salahkan Sirekap, KPU dan Bawaslu Bantah Suara PSI Menggelembung, Minta Tunggu Hasil Resmi
KPU hingga Bawaslu menyebut Sirekap yang bukan merupakan dasar yang sah untuk penghitungan suara, melainkan rekapitulasi suara yang berjenjang
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam kontestasi Pileg DPR RI 2024 turut ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
KPU membantah adanya penggelembungan suara PSI.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyebut lonjakan suara PSI di dalam situs pemilu2024.kpu.go.id akibat kesalahan Sirekap yang bukan merupakan dasar yang sah untuk penghitungan suara.
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil plano.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," kata Idham pada Senin (4/3/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.
Lebih lanjut, Idham mengajak masyarakat untuk ikut menyampaikan ketidakakuratan Sirekap, hal itu sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan (pada sistem) tersebut."
"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C.Hasil plano dan data itu sedang dalam proses akurasi," ucap Idham.
Adapun suara yang sah, kata Idham, adalah suara dari proses rekapitulasi berjenjang, yaitu ketika anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membuka kotak suara berisi formulir C.Hasil plano dan membacakannya satu per satu.
Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir D.Hasil yakni formulir rekapitulasi tingkat kecamatan yang masih kosong.
Formulir itu diserahkan ke para saksi dan para pengawas kecamatan untuk dicek kembali.
Baca juga: Tanggapi Lonjakan Suara PSI, PPP dan PKS Singgung Hak Angket
Selajutnya, formulir itu ditandatangani dan diunggah ke dalam Sirekap.
"Jadi, hasilnya (yang sah) itu berdasarkan hasil manual," ucap Idham.
Bawaslu: Sirekap Tak Presisi
Selain KPU, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga tidak mempercayai keakuratan Sirekap.
Ia menyebut dugaan penggelembungan suara telah verifikasi pihaknya dan tim.
Namun, dugaan penggelembungan suara itu tidak terbukti.
"Menurut teman-teman panwaslu, sudah ditelusuri, sudah kami lacak, ternyata Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka."
"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti," ucap Bagja, Senin (4/3/2024).
Bawaslu, lanjut Bagja, telah melakukan verifikasi di Cilegon, Banten dan Sukoharjo hingga Jawa Tengah.
Hasilnya, perolehan suara PSI konsisten alias tidak mengalami perubahan, apalagi penggelembungan.
"Jadi sudah diselesaikan, (formulir D.Hasil rekapitulasi kecamatan) sudah disinkronkan dengan (formulir) C.Hasil yang ada," ujar Bagja.
Sirekap, kata Bagja, hanya menjadi alat bantu publikasi data.
Sementara, dasar sahih penentuan perolehan suara peserta Pemilu 2024 adalah dari formulir hasil rekapitulasi manual berjenjang.
Sebelumnya, publik menyoroti suara PSI yang diduga menggelembung.
Pasalnya, suara partai yang diketuai anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tiba-tiba melonjak.
Suara PSI disebut meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB.
Lalu tiba-tiba suara PSI menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.
Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bawaslu tak Temukan Penggelembungan Suara PSI, Idham Holik: Teknologi Sirekap yang tak Akurat
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani)(WartaKotalive.com/Valentino Verry)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.