Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gerindra Bela Ganjar Pranowo yang Dilaporkan ke KPK: Hati-hati, Jangan Sampai Kriminalisasi

Dia mengingatkan bahwasanya Ganjar merupakan tokoh politik. Dia tidak mau pengusutan laporan itu dianggap sebagai upaya untuk mengkriminalisasi.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024). (Fersianus Waku) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membela capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK

Dia meminta KPK untuk berhati-hati dalam mengusut laporan tersebut. Meskipun, dia pun menghormati setiap masyarakat memiliki hak untuk melaporkan siapapun.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp100 Miliar, KPK: Kami Tak Lihat Unsur Politik

"Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan. Cuma memang KPK mesti juga berhati-hati dalam merespons semua laporan meski berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi yang lengkap," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dia mengingatkan bahwasanya Ganjar merupakan tokoh politik. Dia tidak mau pengusutan laporan itu dianggap sebagai upaya untuk mengkriminalisasi terhadap Ganjar.

"Karena kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitkan dengan hal politik apalagi misalnya untuk kriminalisasi Pak Ganjar," katanya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, PPP Singgung Politisasi 

"Jadi silakan masyarakat sampaikan laporan tapi KPK-nya, saya percayakan agar KPK benar-benar memeriksanya secara profesional," sambungnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman pun sepakat dengan pernyataan PDIP yang menyatakan pelaporan itu rawan unsur politis. Karena itu, ia pun meminta KPK lebih berhati-hari dalam menyelidiki laporan tersebut. 

"Makanya KPK harus berhati-hati toh kita kan nggak bisa mencegat masyarakat membuat laporan terhadap siapapun. Jadi silakan itu hak warga negara, tetapi KPK mesti hati-hati dalam menyidiknya jangan sampai ada kesan politisasi," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo

Laporan itu sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW). 

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Dugaan Korupsi Ganjar: Kita Terbiasa Ngadepin yang Beginian

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan