Pilpres 2024
Gerindra Bela Ganjar Pranowo yang Dilaporkan ke KPK: Hati-hati, Jangan Sampai Kriminalisasi
Dia mengingatkan bahwasanya Ganjar merupakan tokoh politik. Dia tidak mau pengusutan laporan itu dianggap sebagai upaya untuk mengkriminalisasi.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membela capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.
Dia meminta KPK untuk berhati-hati dalam mengusut laporan tersebut. Meskipun, dia pun menghormati setiap masyarakat memiliki hak untuk melaporkan siapapun.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp100 Miliar, KPK: Kami Tak Lihat Unsur Politik
"Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan. Cuma memang KPK mesti juga berhati-hati dalam merespons semua laporan meski berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi yang lengkap," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia mengingatkan bahwasanya Ganjar merupakan tokoh politik. Dia tidak mau pengusutan laporan itu dianggap sebagai upaya untuk mengkriminalisasi terhadap Ganjar.
"Karena kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitkan dengan hal politik apalagi misalnya untuk kriminalisasi Pak Ganjar," katanya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, PPP Singgung Politisasi
"Jadi silakan masyarakat sampaikan laporan tapi KPK-nya, saya percayakan agar KPK benar-benar memeriksanya secara profesional," sambungnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman pun sepakat dengan pernyataan PDIP yang menyatakan pelaporan itu rawan unsur politis. Karena itu, ia pun meminta KPK lebih berhati-hari dalam menyelidiki laporan tersebut.
"Makanya KPK harus berhati-hati toh kita kan nggak bisa mencegat masyarakat membuat laporan terhadap siapapun. Jadi silakan itu hak warga negara, tetapi KPK mesti hati-hati dalam menyidiknya jangan sampai ada kesan politisasi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.
Laporan itu sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Dugaan Korupsi Ganjar: Kita Terbiasa Ngadepin yang Beginian
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.
Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.