Pilpres 2024
Jusuf Kalla Sebut Hak Angket Bukan soal Menang-Kalah: Proses Pemilu Jangan Terulang Seperti Ini
Jusuf Kalla menyebut hak wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 bukanlah soal menang atau kalah.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), berbicara mengenai wacana pengajuan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Ia menyebut usulan hak angket dari kubu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak ada kaitannya dengan menang atau kalah.
Jusuf Kalla menjelaskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah beberapa kali menelan kekalahan pada pemilu. Dan kekalahan bukanlah pokok masalahnya.
Hal yang kemudian dipermasalahkan, sambung JK, ialah proses keberjalanan Pemilu 2024 ini.
"Teman-teman itu, baik tim 1 dan 3 itu bukan soal menang-kalah. Menang-kalah kan biasa. Ibu Mega sudah berapa kali kalah PDIP, NasDem juga kalah."
"Tapi bukan soal itu. Proses pemilu jangan terulang seperti ini. Itu concern (perhatian) kita," kata JK dalam tayangan ROSI di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/3/2024).
Lebih lanjut, pria berusia 81 tahun itu menegaskan, proses seperti Pemilu 2024 ini tak seharusnya terulang di kemudian hari.
"Kalau begini caranya terulang, dengan desakan, memakai aparat, kepala desa dipaksa untuk bagaimana mengkoordinasi masyarakat dengan dana yang besar. Negeri ini jadi apa nanti?" ungkapnya.
Pada kesempatan itu, JK juga membeberkan perkembangan terkait rencana pertemuannya dengan Megawati Soekarnoputri.
Ia menyatakan bahwa komunikasi dengan Megawati sudah dilakukan walaupun tidak terjadi secara langsung,
Hal ini karena masing-masing partai yang terlibat dalam rencana usulan hak angket DPR tengah melakukan konsolidasi.
"Sebenarnya kami berkomunikasi, cuma tidak langsung karena saya tahu betul bahwa masing-masing konsolidasi dulu, sama dengan NasDem, sama dengan PKS," sambungnya.
Baca juga: NasDem Nilai Pansus Kecurangan Pemilu Bisa Tambah Kekuatan DPR Wujudkan Hak Angket
Menurut JK, konsolidasi sangat krusial karena usulan hak angket DPR tak bisa dilakukan dengan sembarangan.
Bukti-bukti terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 harus dikumpulkan terlebih dahulu.
Jika tidak, hak angket justru malah menjadi bumerang bagi kubu pasangan nomor urut 1 dan pasangan nomor urut 3.
"Karena konsolidasi, saya tahu mereka. Kalau Anda berteriak di pinggir jalan apa pun silakan. Tapi kalau bicara di DPR kan harus ada bukti yang relevan untuk itu, mesti banyak. Kalau tidak kena balik."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.