RUU Daerah Khusus Jakarta
Politikus NasDem Minta DPR Tak Buru-buru Bawa RUU DKJ ke Paripurna: Lihat Dinamika yang Ada Dahulu
Taufik Basari mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak perlu terburu-buru dibawa ke Rapat Paripurna.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Sementara, Tito mengatakan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden.
"Isu tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah, sesuai dengan yang sudah dilaksanakan saat ini, bukan ditunjuk," kata Tito di ruang rapat.
Tito menegaskan, sikap pemerintah tersebut sesuai dengan isi draf RUU DKJ yang diserahkan kepada DPR.
"Karena dari awal draf kami draf pemerintah, sikapnya dan drafnya juga isinya sama dipilih, bukan ditunjuk," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.