Jumat, 12 September 2025

RUU Daerah Khusus Jakarta

Politikus NasDem Minta DPR Tak Buru-buru Bawa RUU DKJ ke Paripurna: Lihat Dinamika yang Ada Dahulu

Taufik Basari mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak perlu terburu-buru dibawa ke Rapat Paripurna.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). 

Sementara, Tito mengatakan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden.

"Isu tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah, sesuai dengan yang sudah dilaksanakan saat ini, bukan ditunjuk," kata Tito di ruang rapat.

Tito menegaskan, sikap pemerintah tersebut sesuai dengan isi draf RUU DKJ yang diserahkan kepada DPR.

"Karena dari awal draf kami draf pemerintah, sikapnya dan drafnya juga isinya sama dipilih, bukan ditunjuk," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan