TOPIK
RUU Daerah Khusus Jakarta
-
Dalam Pasal 2 beleid tersebut, tertulis kalau kedudukan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jakarta telah diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
-
Ray Rangkuti mengkritisi keputusan DPR dan pemerintah soal Pilkada Jakarta yang hanya satu putaran.
-
Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pemilihan gubernur (Pilgub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berlangsung 1 putaran.
-
PKS usulkan agar kepala daerah dan anggota DPRD tingkat II di Jakarta dipilih langsung
-
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Hermanto, mengusulkan Jakarta menjadi Ibu Kota Negara Legislatif.
-
Baleg DPR RI Supriansa meminta, pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur kekhususan Jakarta dalam mengantisipasi banjir.
-
Menurut Herman, biaya hidup di Jakarta kedepan akan semakin tinggi. Dengan kondisi demikian, dia khawatir akan justri mengancam kehidupan masyarakat
-
Sylviana Murni mengusulkan agar RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur keterwakilan orang asli suku Betawi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
-
Ia mengungkapkan alasan alasan RUU DKJ juga harus mengatur kendaraan yang masuk ke Jakarta harus lebih dari 10 tahun.
-
Menurutnya, selama masih ada kawasan pabrik dan juga hunian, tidak ada kekhususan bagi Jakarta.
-
Herman Khaeron mengaku heran dengan diksi 'kekhususan' Jakarta yang diatur dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
-
DPR bersama pemerintah menyepakati penunjukan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ dilakukan presiden.
-
Sylviana menekankan metode pengisian jabatan Gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya harus tetap dipilih secara langsung rakyat melalui Pilkada
-
Taufik Basari mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak perlu terburu-buru dibawa ke Rapat Paripurna.
-
Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang mengatur Gubernur DKI Jakarta dipilih presiden.
-
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menyoroti partisipasi publik yang minim dalam pembahasan RUU DKJ.
-
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai akan adanya tumpang tindih kewenangan dalam penerapan aturan wakil presiden pimpin aglomerasi.
-
Ray Rangkuti mengomentari soal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang pembahasannya tengah dikebut DPR.
-
Kemajuan budaya Jakarta, menjadikan Jakarta menjadi pusat pengembangan budaya nasional. Kemajuan budaya di Jakarta menjaga nilai-nilai budaya
-
Mendagri Tito Karnavian menyebut urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang mencakup Jakarta dan sekitarnya.
-
Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ditolak dua calon wakil presiden (cawapres), yakni Cak Imin dan Gibran.
-
Ketum NasDem, Surya Paloh, dorong masyarakat sipil pro-demokrasi gugat RUU DKJ selama ciderai demokrasi dan otonomi daerah.
-
Wacana ini tercantum dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
-
Semangat menempatkan rakyat di posisi yang mulia dengan memberikan hak pilih maupun dipilih dalam Pemilu serta Pilkada akan terasa mundur.
-
RUU DKJ berpotensi mencederai demokrasi warga Jakarta sebab, dalam poinnya mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden.
-
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan kritikan tentang RUU DKJ diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI
-
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) berpotensi membahayakan demokrasi Indonesia.
-
Berikut beberapa poin draf RUU DKJ yang disahkan oleh DPR menjadi beleid inisiatif dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2023).
-
Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI meski ditolak fraksi PKS.