Pilpres 2024
Fraksi PPP DPR Belum Tentu Ikut Sikap PDIP soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek, menanggapi sikap PPP perihal hak angket.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI belum tentu mengikuti sikap rekan koalisinya yakni PDIP untuk ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek, menanggapi sikap PPP perihal hak angket.
"Belum tentu (ikut PDIP) karena PPP memiliki sikap sendiri dan belum tentu juga menolak. Dan belum tentu juga setuju kan," kata Awiek kepada wartawan Jumat (15/3/2024).
Apalagi, kata Awiek, belum ada pembicaraan hak angket di internal PPP.
Plt Ketua Umum DPP PPP M Mardiono juga belum memberikan arahan soal hak angket.
Awiek menegaskan, PPP masih fokus terhadap rekapitulasi Pemilu 2024.
"Enggak ada. Arahannya sampai sekarang kawal rekapitulasi berjenjang, karena itu lah nyawa PPP di situ," ucapnya.
Baca juga: Soal Hak Angket, PKB & PDIP Jalin Komunikasi dengan Partai Lain, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara
Sehingga, lanjut Awiek, Fraksi PPP akan bersikap soal hak angket usai KPU RI mengumumkan rekapitulasi hasil pemilu 2024.
"Hak angket itu PPP akan bersikap setelah nanti tanggal 20 Maret. Kita masih fokus pada rekapitulasi suara," pungkas Awiek.
Sementara itu sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang mengungkapkan, partainya masih berkomunikasi untuk merealisasikan pengajuan hak angket.
"Kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.
Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses untuk merealisasikan hak angket tersebut.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.