Pilpres 2024
Soal Bukti untuk Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies: Nanti Biar Tim Hukum yang Menyampaikan
capres nomor urut 1, Anies Baswedan, buka suara perihal rencana untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
Suhartoyo menyampaikan hal ini dalam sambutan upacara Pengucapan Sumpah Gugus Tugas PHPU di halaman gedung II MK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
"Bahwa, jika memang mulai besok atau besok pada tanggal 20, Komisi Pemilihan Umum tidak ada perubahan untuk menetapkan hasil PHPU yang dijadwalkan, maka mulai besok lah kita akan siap dan akan mulai menerima permohonan-permohonan baik itu berkaitan dengan sengketa pilpres maupun sengketa legislatif," ujar Suhartoyo.
Suhartoyo kemudian mengatakan, dengan telah dibacakannya sumpah, Gugus Tugas PHPU telah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan menjaga muruah MK.
"Oleh karena itu, saya yakin teman-teman (pegawai MK) nanti juga paham, kalau ada yang melanggar komitmen, nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para pegawai yang tergabung Gugus Tugas agar menerapkan hal-hal yang sudah dipersiapkan sebelumnya, terutama hasil simulasi dan pelatihan yang telah diberikan.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Anies Baswedan Tunggu Pengumuman KPU untuk Proses Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK.
(Tribunnews.com/Deni/Ibriza Fasti Ifhami)(WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.