Pilpres 2024
Feri Amsari: MK Harus Ungkap Kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif Pemilu 2024
Menurut Feri, penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil (jurdil) tidak bisa dilihat dari angka pemilu. Hasil pemilu itu sendiri merupakan hasil dari
Editor:
Acos Abdul Qodir
Pasal tersebut menyebut bahwa proses pemilu tidak sekadar langsung umum bebas dan rahasia yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun, tetapi ada asas jujur dan adil.
“Dan ini tidak bisa ditegakkan dengan menilai angka yang muncul,” katanya.
Selain itu, proses peradilan PHPU perlu memperhatikan pasal 3 UU Pemilu Nomor 7/2017 yang mengatur prinsip penyelenggaraan yang terbuka, profesional dan efektif. Padahal, KPU dianggap tertutup, tidak profesional terbukti dari Sirekap yang kacau.
Soal efektivitas dan efisiensi KPU pun dipertanyakan. Sejauh ini, Feri menilai KPU tidak efektif karena dengan teknologi yang ada saat ini, KPU sering mubazir menggunakan anggaran.
“KPU sering rapat, tiap bulan padahal ada Zoom dan KPU tidak mandiri terlalu bergantung pada Komisi II DPR padahal dia penyelenggara pemilu, sementara Komisi II DPR setidak-tidaknya akan menjadi peserta pemilu,” bebernya.
Baca juga: BREAKING NEWS: MUI Minta Film Kiblat Ditarik dari Peredaran, Ini Alasannya
Feri menambahkan, sengketa Pilpres 2024 jangan hanya meributkan hasil, karena KPU sudah pasti memiliki data C Hasil yang lebih baik dibanding paslon.
“Sulit kalau berdasarkan pada C Hasil karena sudah direkayasa. Hasil itu bagian dari pork barrel (politik gentong babi),” pungkasnya.
Diketahui, dua paslon peserta Pilpres 2024, paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore.
Sementara itu, tim hukum Amin mengajukan permohonan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024).
KPU pada Rabu (20/3/2024) secara resmi mengumumkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang dengan perolehan 96.214.691 suara.
Sementara itu, Amin menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara. Lalu, di urutan ketiga Ganjar -Mahfud mengantongi 27.040.878 suara. (Tribunnews/Yls)
Feri Amsari
Mahkamah Konstitusi
Ganjar Pranowo
Anies
Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
PHPU
sengketa hasil pemilu
Pilpres 2024
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.