Pemilu 2024
Layangkan Sengketa Pileg ke MK, Demokrat Yakin Perolehan Kursi DPR RI di 6 Dapil Bertambah
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief yakin perolehan kursi partainya di DPR RI akan bertambah seiring diajukannya gugatan Pileg di 6 Dapil.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyatakan, saat ini pihaknya tengah mengawal proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Gugatan sengketa itu dilayangkan berkaitan dengan perolehan kursi Demokrat di DPR RI untuk periode 2024-2029.
Kata Andi, setidaknya ada 6 daerah pemilihan (Dapil) yang saat ini masih menunggu keputusan MK tersebut.
"Ada 6 dapil yang menunggu sidang di MK," kata Andi Arief kepada Tribunnews, Senin (25/3/2024).
Lebih lanjut, Andi menyatakan, sejatinya Partai Demokrat mendapatkan banyak suara di beberapa dapil tersebut.
Namun kata dia, perolehan suara itu tidak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR RI.
Baca juga: Perludem Ungkap 17,3 Juta Suara Terbuang di Pileg 2024 Akibat Ambang Batas Parlemen 4 Persen
"Banyak suara dapil gemuk tak jadi kursi. Semua bisa dijelaskan," beber dia.
Atas hal itu, gugatan sengketa dari 6 Dapil ini dilayangkan agar diharapkan bisa meningkatkan perolehan kursi yang ada saat ini.
Hanya saja, dia tidak membeberkan secara detail wilayah 6 dapil yang disebutnya itu.
"Tentunya (berharap perolehan kursi bertambah) demikian," kata Andi Arief.
Baca juga: Digelar 3 Panel, Ini Jajaran Hakim MK yang Akan Pimpin Sidang Sengketa Pileg 2024
Andi Arief mengatakan Partai Demokrat mendapatkan kenaikan perolehan suara dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu.
Hal itu, menurut dia tidak lepas dari peran dan tanggung jawab Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai.
"AHY sukses naikkan suara Demokrat," kata Andi kepada Tribunnews, Senin (25/3/2024).
Meski perolehan suara Demokrat naik, Andi tidak menampik kemungkinan berkurangnya perolehan kursi Demokrat di DPR RI pada 2024-2029 ini.
Dari perolehan suara Demokrat sebesar 7,43 persen, partai berlogo mercy itu saat ini hanya mendapatkan 44 kursi, atau berkurang 10 kursi dari 54 kursi DPR RI pada 2019-2024.
"Memang kursi turun, tapi suara naik. Prosentase (kursi) turun, 0,2 persen," kata Andi.
Hanya saja, perolehan kursi itu belum pasti diterima oleh Partai Demokrat.
Sebab, saat ini, Partai pimpinan AHY itu turut melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Sehingga kata dia, perlu kiranya untuk Demokrat untuk kembali mengawal proses pemilu yang dimana akan diputuskan dalam sidang MK tersebut.
"Belum bisa diambil kesimpulan. Sementara (perolehan Demokrat) 44 kursi. lainnya masih menunggu perselisihan di MK," ujar dia.
Sebagai informasi, perolehan kursi Partai Demokrat di DPR RI berpotensi menurun dalam hasil Pileg 2024 ini dibandingkan Pileg 2019.
Pada Pileg 2019 Demokrat berhasil meraup 54 kursi dari jumlah suara yang didapat 10.876.057 atau 7,77 persen.
Sementara di Pileg 2024, Demokrat kemungkinan hanya meraup 44 kursi dari jumlah suara yang didapat 11.283.160 atau 7,43 persen.
Perolehan angka ini merupakan hasil penghitungan terhadap total perolehan suara sah Pileg 2024 hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI.
Penghitungan suara tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Meski demikian, hasil ini belum final, karena boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Apabila mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.
MK nanti akan menyidangkan sengketa Pileg 2024 sekitar pertengahan atau akhir April 2024, dan harus sudah memutusnya dalam 30 hari kerja atau hingga sekitar awal Juni 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.